Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bersama Bea Cukai dan TNI Polri Berantas Cukai Tembakau Ilegal

    Sukabumi - Keberadaan rokok ilegal atau tanpa cukai di Kabupaten Sukabumi sepertinya tidak setenang seperti sebelumnya. Pasalnya, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi mulai gencar melakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

    Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusep Wahyu Kodara mengatakan, razia rokok ilegal dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/12/21).

    “Kegiatannya mulai dari kemarin. Hari ini kita padatkan dan lakukan razia ke tempat-tempat penjualan rokok termasuk warung-warung di wilayah Kabupaten Sukabumi, ” terang Yusep.

    Operasi kali ini, kata Yusep, mencakup 12 wilayah. Di antaranya Kecamatan Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Sukaraja, Kebonpedes, Warungkiara, Palabuhanratu, Jampangtengah, Jampangkulon, Surade, dan Sagaranten.

    “Sasaran razia terhadap toko, swalayan, pasar semimodern, dan pasar tradisional. Ini operasi gabungan antara Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, TNI, serta Polres Sukabumi, ” bebernya.

    “Sebelumnya kami gencar melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal atau tanpa cukai. Masyarakat jangan pernah membeli rokok yang tidak berlogo bea cukai. Sebab jelas, itu ilegal, ” pungkasnya.

    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Jabar Serahkan Bansos, Sekda Berharap...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota
    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Malam, Kontrol Wilayah Perbatasan
    Polisi Mengecek Gudang Logistik Pilkada PPK Kecamatan Pangkalan

    Ikuti Kami