Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

    Pelaku Curanmor  Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

    BANDUNG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AR berhasil diringkus anggota Polres Cimahi. Ia ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan korban. 

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus yang dilakukan AR dalam aksinya cukup unik. 

    AR berpura-pura menjadi pemulung dan masuk ke rumah korban di Komplek Suaka Indah, Kota Cimahi dengan melompat pagar. AR kemudian masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. 

    “Setelah pelaku berhasil masuk ke rumah, pelaku mencari barang berharga di dalam lemari pakaian, kemudian menemukan satu buah kunci motor, ” ujar Ibrahim Tompo Saat Konferensi Pers di Polda Jabar, Senin (15/8/2022)

    Pada saat pelaku akan membawa kabur kendaraan korban, pelaku ini  sempat menggunakan sepatu dan pakaian milik korban yang ada di rumah, untuk mengelabui tetangganya. 

    “Setelah berhasil ke luar membawa kendaraan tersebut, pelaku membuang obeng, baju, sepatu, sweater dan topi yang digunakan ke sungai Citarum berikut dengan plat nomor Polisi asli kendaraan untuk menghilangkan jejak, ” katanya.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHPidana  dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.(***)

    polda jabar
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Jabar Didampingi Karo SDM Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Letda Inf Abdul Wahab Ikuti Pendidikan Perwira...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota
    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Malam, Kontrol Wilayah Perbatasan
    Polisi Mengecek Gudang Logistik Pilkada PPK Kecamatan Pangkalan

    Ikuti Kami